Putraakademisi. Dewasa ini perpustakaan memiliki peran fundamental sebagai lembaga informasi. Peran yang begitu fundamental, membuat pergerakan internal perpustakaan mengalami perombakan besar, dari segi arsitektur, fasilitas, pelayanan, koleksi dan sumber daya manusia.
Selain itu, perombakan besar juga dapat ditelusuri dari mulai berkembangnya kebijakan pemerintah yang turut mendukung kesuksesan perpustakaan, dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007. Undang-Undang tersebut menambah keyakinan bahwa perpustakaan mempunyai peran yang vital dari simbol kenegaraan.
Peran dari perpustakaan yang begitu vital dari negara, timbul pertanyaan apa sebenarnya perpustakaan itu? beranjak dari pertanyaan itu, berikut 5 pengertian yang dikemukakan oleh para ahli tentang tentang apa itu perpustakaan.
Sulistyo-Basuki, perpustakaan merupakan ruangan dari sebuah gedung yang mempunyai fungsi untuk menyimpan koleksi baik itu tercetak, maupun non cetak, yang disusun menurut tata aturan tertentu dan bukan untuk dijual.
Reitz, perpustakaan merupakan sekumpulan koleksi buku atau bahan lainya yang diorganisasikan dan dipelihara untuk keperluan membaca, konsultasi, belajar, meneliti, yang dikelola oleh pustakawan dan staf lainnya dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
IFLA (International Federation of Library and Institutions), perpustakaan merupakan kumpulan bahan tercetak dan non cetak atau sumber informasi dalam komputer yang disusun secara sistematis untuk kepentingan pemakai
Darmono, perpustakaan pada hakekatnya adalah pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya. Perpustakaan juga dapat diartikan suatu tempat yang terdiri dari kumpulan buku-buku dan diorganisasikan sebagai media belajar siswa.
UU No. 43 Tahun 2007, Perpustakaan merupakan institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam, secara profesional dengan sistem yang baku, yang bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan P3IR (pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi).
Dari kelima pengertian dari para pakar di atas, didapatkan poin-poin penting yang menjadi unsur perpustakaan, yaitu tempat, koleksi, sistematika penyusunan, dan pengguna. Dengan demikian pengertian perpustakaan adalah suatu tempat yang mempunyai koleksi, baik tercetak dan non cetak, yang tertata berdasarkan sistematika tertentu, yang dikelola oleh ahli (pustakawan), dan digunakan oleh pengguna (pustakawan) secara gratis.layanan untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
sumber: rianwahid.blogspot.com
No comments:
Post a Comment